Temanggung — Satpol PP dan Damkar Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan pemantauan SPPG Pingit yang berlokasi di Jalan Raya Pingit–Wonokerso, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, pada Senin (4/5/2026).
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan melibatkan personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Temanggung, yaitu Eka Budi H dan Fasa Widi K, serta didukung armada operasional Hilux Satpol PP.
Pemantauan dilakukan secara gabungan bersama instansi terkait, meliputi Dinpermades, Baperinda, dan Kecamatan Pringsurat. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan terhadap peralatan dan alur pekerjaan yang ada di SPPG Pingit guna memastikan operasional berjalan sesuai ketentuan.
Selain itu, tim juga melakukan pengecekan terhadap sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang saat ini masih menggunakan sistem IPAL 2 chamber. Berdasarkan hasil pemantauan, pihak SPPG Pingit diketahui telah mengajukan permohonan penggunaan IPAL portable guna mendukung pengelolaan limbah yang lebih optimal.
Dari hasil monitoring di lapangan, tercatat terdapat 44 orang pekerja di SPPG Pingit, dengan 33 di antaranya merupakan warga lokal sekitar. Kondisi tersebut dinilai memberikan dampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja masyarakat setempat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tim gabungan juga tidak menemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lokasi kegiatan.
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Temanggung akan terus mendukung kegiatan pemantauan bersama lintas instansi sebagai upaya menjaga ketertiban, keamanan, dan kepatuhan operasional di wilayah Kabupaten Temanggung.
SATPOL PP DAMKAR