Temanggung — Bidang Pemadaman Kebakaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Temanggung Regu 1 Mako Temanggung melaksanakan evakuasi kendaraan minibus yang terperosok di selokan belakang Toko Laris, Jalan Letjen Sutoyo, Kabupaten Temanggung, pada Senin malam (4/5/2026).
Laporan permohonan bantuan diterima petugas dari Kurnia Agni Gusela pada pukul 19.43 WIB. Tim Damkar Mako Temanggung segera merespons laporan tersebut dan tiba di lokasi pada pukul 19.50 WIB. Proses evakuasi selesai dilaksanakan pada pukul 20.30 WIB.
Objek yang dievakuasi berupa satu unit kendaraan minibus jenis Innova yang terperosok ke dalam selokan. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka.
Untuk menangani proses evakuasi, Damkar Temanggung menerjunkan 4 personel dengan dukungan 1 unit armada Ayaxx. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penanganan dan proses evakuasi kendaraan agar dapat kembali berada di posisi aman tanpa mengganggu arus lalu lintas maupun aktivitas masyarakat sekitar.
Berkat kesigapan personel Damkar, proses evakuasi berjalan aman, lancar, dan terkendali.
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Temanggung mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, khususnya di area jalan sempit maupun lokasi yang berdekatan dengan saluran drainase.
Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Temanggung siap melayani masyarakat selama 24 jam melalui:
- Nomor Damkar Reaksi Cepat WA/Telepon: 0821 3881 1176
- Mako Induk Temanggung: (0293) 4901790
- Pos WMK Pringsurat: (0293) 3198511
- Pos WMK Candiroto: (0293) 5921465
Informasi dan layanan lainnya dapat diakses melalui website resmi Satpol PP dan Damkar Kabupaten Temanggung.
SATPOL PP DAMKAR