Temanggung — Satpol PP dan Damkar Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Temanggung dan depan Pendopo Pengayoman pada Selasa (5/5/2026).
Kegiatan penertiban dimulai pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB dengan melibatkan personel Satpol PP Regu A. Dalam mendukung pelaksanaan tugas di lapangan, petugas juga didukung armada operasional berupa Toyota Kijang Satpol PP dan Toyota Hilux Satpol PP.
Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, kebersihan, serta kenyamanan kawasan pusat kota, khususnya di area Alun-Alun Temanggung yang menjadi ruang publik masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pemantauan dan patroli di seputaran Alun-Alun Temanggung hingga area depan Pendopo Pengayoman. Dari hasil pemantauan di lapangan, tidak ditemukan adanya lapak maupun gerobak pedagang kaki lima di sekitar kawasan tersebut.
Kegiatan penertiban berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Satpol PP dan Damkar Kabupaten Temanggung akan terus melaksanakan pemantauan rutin guna menjaga ketertiban dan keindahan fasilitas umum di wilayah Kabupaten Temanggung.
SATPOL PP DAMKAR