Temanggung – Satpol PP dan Damkar Kabupaten Temanggung bersama tim gabungan melaksanakan kegiatan penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah Desa Tawangsari pada Sabtu (9/5/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait keberadaan seorang ODGJ yang dinilai telah meresahkan warga sekitar.
Penanganan dilakukan oleh personel Satpol PP Kabupaten Temanggung bersama Polsek Tembarak, Puskesmas Tembarak, serta perangkat Desa Tawangsari dengan dukungan armada patroli Satpol PP.
Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas melakukan koordinasi dan pendekatan secara humanis bersama pihak keluarga serta perangkat desa guna mencari solusi terbaik terhadap penanganan yang bersangkutan.
Berdasarkan hasil musyawarah dan pertimbangan bersama antara pihak keluarga, perangkat desa, serta Polsek Tembarak, disepakati bahwa yang bersangkutan akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Magelang untuk mendapatkan penanganan medis dan perawatan lebih lanjut.
Kegiatan penanganan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar berkat koordinasi yang baik antarinstansi serta dukungan masyarakat setempat.
Satpol PP Kabupaten Temanggung mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak terkait apabila menemukan kondisi sosial yang memerlukan penanganan bersama, sehingga dapat dilakukan langkah penanganan secara cepat, tepat, dan humanis.
SATPOL PP DAMKAR