Satpol PP Kabupaten Temanggung menerima aduan masyarakat yang dikirim ke media LaporGub tentang adanya panti pijat dan prostitusi di desa Gesing Kecamatan Kandangan Kabupaten Temanggung langsung menindaklanjuti laporan tersebut ke desa Gesing Kecamatan Kandangan.
Setelah kami kroscek kebenarannya dengan pihak perangkat desa, ternyata terkait aduan tersebut tidak ditemukan di wilayah Desa Gesing Kec. Kandangan, dan kita coba konfirmasi dengan pihak pelapor diperoleh keterangan sementara terkait permasalahan tersebut hanya prostitusi online lewat telegram yang awalnya iseng chatingan dan menawarkan beberapa wanita pijat ++.
Dengan adanya kejadian tersebut kami mohon selanjutnya untuk laporan yang dikirimkan agar sesuai dengan tempat kejadian dan kejadian yang sebenar benarnya.