Dalam situasi pandemi Covid 19 yang terjadi saat ini ternyata banyak masyarakat terutama anak muda yang masih tidak menyadari pentingnya protokol kesehatan dan mematuhi ketentuan yang berlaku, dalam setiap kesempatan patroli baik siang hari maupun malam hari banyak didapati masyarakat yang masih melakukan kegiatan yang melibatkan kerumunan dan tidak memakai masker.
Kegiatan patroli malam hari juga masih didapati anak muda anak muda yang notabene masih pelajar terpergok mengkonsumsi minuman keras ( Miras ) di beberapa tempat remang remang yang strategis untuk melakukan kegiatan tersebut.
Anggota satpol PP selalu melakukan pembinaan di tempat dan mendata identitas pelaku bila mendapati anak muda yang mengkonsumsi miras dan membawa barang bukti ke kantor satpol PP dan Damkar Kabupaten Temanggung dilanjutkan membuat laporan ke atasan.
Kedepannya perlu solusi dan strategi yang dapat menjadi jalan keluar untuk mengatasi hal hal yang melanggar Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati di Kabupaten Temanggung