Temanggung, 19 Juni 2026 – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Temanggung bersama Dinas Sosial Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di kawasan Perempatan Bank BCA Temanggung pada Jumat (19/6/2026).
Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait keberadaan seorang ODGJ yang berada di kawasan tersebut. Kehadiran ODGJ di lokasi yang merupakan salah satu titik lalu lintas padat di wilayah Temanggung mendapat perhatian dari masyarakat karena dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan yang bersangkutan maupun pengguna jalan.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Satpol PP Kabupaten Temanggung bersama petugas Dinas Sosial melakukan koordinasi dan penanganan secara terpadu. Pendekatan dilakukan secara humanis dan persuasif dengan mengedepankan aspek kemanusiaan serta keselamatan ODGJ yang bersangkutan.
Setelah proses pendekatan dan pengamanan berjalan dengan baik, ODGJ tersebut selanjutnya dibawa ke RSUD Kabupaten Temanggung untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan serta penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Kegiatan penanganan didukung dengan kendaraan operasional Patroli Satpol PP dan berlangsung dengan aman, tertib, serta lancar. Sinergi antara Satpol PP dan Dinas Sosial ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Temanggung dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan penanganan sosial.
Melalui koordinasi lintas sektor yang baik, diharapkan penanganan terhadap ODGJ dapat dilakukan secara tepat, manusiawi, dan berkelanjutan sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Temanggung.
SATPOL PP DAMKAR