Temanggung, 5 Juli 2026 — Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan pengamanan Car Free Day (CFD) sekaligus penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-alun Temanggung dan Pendopo Pengayoman, Minggu (5/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 06.00 WIB hingga 19.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Satpol PP Regu B dengan dukungan armada patroli Hilux Satpol PP. Pengamanan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Car Free Day berjalan tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat yang memanfaatkan kawasan tersebut untuk berolahraga maupun beraktivitas.
Selain melaksanakan pengamanan, petugas juga melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada para Pedagang Kaki Lima agar tidak berjualan di area sekitar Alun-alun Temanggung dan Pendopo Pengayoman. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, kebersihan, serta kenyamanan lingkungan kawasan publik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, personel Satpol PP mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam memberikan pemahaman kepada para pedagang terkait ketentuan yang berlaku. Para pedagang diimbau untuk mematuhi aturan dan menempati lokasi berjualan yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah.
Secara keseluruhan, kegiatan pengamanan Car Free Day dan penertiban Pedagang Kaki Lima berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) maupun kejadian menonjol lainnya selama pelaksanaan kegiatan berlangsung.
SATPOL PP DAMKAR