Temanggung, 4 Oktober 2026 — Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Temanggung melalui Regu I Rescue Mako Induk mengevakuasi seekor kucing yang terjebak di plafon rumah warga selama dua hari di Dusun Meluwih RT 02/RW 05, Desa Gesing, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Temanggung, Minggu (4/10/2026).
Laporan mengenai kejadian tersebut diterima petugas dari Bapak Hadiyanto. Menindaklanjuti laporan tersebut, Regu I Rescue Damkar Mako Induk segera menuju lokasi pada pukul 16.32 WIB dan tiba sekitar pukul 16.55 WIB dengan mengerahkan dua personel serta satu unit armada Strada.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan untuk mengetahui posisi kucing yang diketahui telah terjebak di bagian plafon rumah selama kurang lebih dua hari. Setelah lokasi dan posisi hewan diketahui, petugas melakukan proses evakuasi dengan tetap memperhatikan keamanan serta kondisi kucing.
Dengan penanganan petugas, kucing milik Ibu Tifani tersebut akhirnya berhasil ditangkap dan dievakuasi dari dalam plafon rumah. Proses evakuasi berlangsung dengan aman dan lancar tanpa adanya korban maupun kejadian yang tidak diinginkan.
Penanganan selesai pada pukul 17.59 WIB. Kucing berhasil diselamatkan dan diserahkan kembali kepada pemilik dalam kondisi aman.
Damkar Kabupaten Temanggung tidak hanya bertugas dalam penanganan kebakaran, tetapi juga memberikan layanan penyelamatan (rescue) bagi masyarakat, termasuk evakuasi hewan yang berada dalam kondisi membahayakan atau sulit dijangkau.
Masyarakat diimbau untuk tidak memaksakan diri menangani sendiri kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan. Apabila membutuhkan bantuan penyelamatan, masyarakat dapat segera menghubungi Damkar Kabupaten Temanggung yang siap memberikan pelayanan selama 24 jam.
Kontak Darurat Damkar Kabupaten Temanggung:
-
WhatsApp: 0821 388 111 76
-
Mako Induk Temanggung: (0293) 4901790
-
Pos WMK Pringsurat: (0293) 3198511
-
Pos WMK Candiroto: (0293) 5921465
SATPOL PP DAMKAR