Temanggung, 6 Oktober 2026 – Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Temanggung Pos WMK Pringsurat Regu 3 menangani kebakaran lahan terbuka di kawasan Rest Area Nglarangan Ngipik, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Selasa (6/10/2026).
Informasi mengenai kejadian tersebut diterima oleh Pos WMK Pringsurat pada pukul 13.49 WIB dari Bapak Wiwid. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Damkar segera berangkat pada pukul 13.51 WIB dan tiba di lokasi pada pukul 13.59 WIB dengan mengerahkan satu unit Fire Truck dan satu unit Water Supply.
Kebakaran diketahui oleh penjaga rest area yang melihat adanya api pada dua titik di lahan terbuka. Api kemudian mulai menjalar ke area kebun di sekitar lokasi. Berdasarkan informasi yang diterima petugas, kebakaran diduga disebabkan oleh aktivitas pembakaran sampah.
Setibanya di lokasi, petugas Damkar bersama unsur Koramil dan perangkat desa segera melakukan upaya pemadaman. Petugas melakukan penanganan dengan cepat untuk mencegah api meluas ke area lainnya.
Setelah dilakukan pemadaman selama kurang lebih 10 menit, api berhasil dipadamkan dan kondisi dinyatakan aman. Lahan yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar ±400 meter persegi, dengan area yang terbakar berupa lahan rumput dan vegetasi di kawasan rest area.
Tidak terdapat korban luka maupun korban jiwa dalam kejadian tersebut. Penanganan kebakaran berjalan dengan aman dan lancar.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas juga memberikan edukasi kepada pihak terkait mengenai bahaya pembakaran sampah atau limbah secara sembarangan yang dapat memicu terjadinya kebakaran, terutama pada area terbuka dan lahan yang memiliki vegetasi kering.
Damkar Kabupaten Temanggung mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun limbah secara sembarangan dan selalu memperhatikan potensi penyebaran api. Masyarakat diminta segera menghubungi Damkar apabila menemukan kejadian kebakaran agar dapat ditangani dengan cepat.
Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Temanggung siap melayani masyarakat selama 24 jam.
Damkar Reaksi Cepat: 0821 388 111 76
Mako Induk Temanggung: (0293) 4901790
Pos WMK Pringsurat: (0293) 3198511
Pos WMK Candiroto: (0293) 5921465
SATPOL PP DAMKAR