TEMANGGUNG, 13 Oktober 2026 – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Temanggung melalui Bidang Pemadaman Kebakaran melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan serta upaya dini penanggulangan kebakaran. Kegiatan ini dilaksanakan melalui pelatihan pencegahan dan penanggulangan kebakaran bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Temanggung, dengan melibatkan masyarakat dari Kecamatan Kedu, Bulu, dan Tlogomulyo.
Kegiatan berlangsung pada Selasa (13/10/2026), pukul 13.00–15.30 WIB, bertempat di Balai Desa Bulu, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung.
Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan materi lapangan mengenai langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan kebakaran, perilaku api, serta karakteristik LPG dan potensi bahayanya. Materi ini diberikan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mengenali risiko kebakaran dan melakukan tindakan awal secara tepat ketika menghadapi situasi darurat.
Selain penyampaian materi, peserta juga mengikuti praktik pemadaman api menggunakan metode modern dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) serta praktik pemadaman secara tradisional. Melalui kegiatan praktik ini, masyarakat diharapkan dapat memahami teknik dasar pemadaman api dan mengetahui cara memilih metode penanganan yang sesuai dengan kondisi serta sumber kebakaran.
Kegiatan sosialisasi dan pelatihan ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP dan Damkar Kabupaten Temanggung dalam meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap bahaya kebakaran. Keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam pencegahan dan penanganan awal kebakaran sebelum api membesar dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.
Melalui pelatihan berbasis masyarakat ini, diharapkan peserta mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh di lingkungan masing-masing, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, serta memahami pentingnya mengutamakan keselamatan diri dan lingkungan saat menghadapi keadaan darurat.
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Temanggung terus berkomitmen memberikan edukasi dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk melalui kegiatan sosialisasi, pelatihan, serta penanganan kebakaran dan penyelamatan selama 24 jam.
Layanan Darurat Damkar Kabupaten Temanggung:
-
WhatsApp/Telepon Reaksi Cepat: 0821 388 111 76
-
Mako Induk Temanggung: (0293) 4901790
-
Pos WMK Pringsurat: (0293) 3198511
-
Pos WMK Candiroto: (0293) 5921465
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Temanggung — Siap Melayani Masyarakat 24 Jam.
SATPOL PP DAMKAR