TEMANGGUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-alun Temanggung dan Pendopo Pengayoman pada Kamis, 15 Oktober 2026, mulai pukul 17.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh anggota Satpol PP Regu B dengan menggunakan armada patroli Hilux Satpol PP. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan sosialisasi kepada sejumlah pedagang guna memberikan pemahaman terkait ketertiban dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku di kawasan tersebut.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tidak ditemukan pedagang yang beraktivitas di lokasi saat kegiatan berlangsung. Meskipun demikian, sosialisasi tetap menjadi bagian dari upaya Satpol PP Kabupaten Temanggung dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Secara keseluruhan, kegiatan sosialisasi dan penertiban PKL berlangsung dengan aman dan terkendali. Satpol PP Kabupaten Temanggung terus berupaya menjaga ketertiban di ruang publik melalui kegiatan pemantauan dan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat, khususnya para pedagang, terhadap pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan di kawasan Alun-alun Temanggung dan Pendopo Pengayoman dapat terus meningkat.
SATPOL PP DAMKAR