TEMANGGUNG, 16 Oktober 2026 – Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Temanggung dari Regu 1 Pos Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) Pringsurat berhasil memadamkan kebakaran yang terjadi pada dapur rumah milik Ibu Ismi di Dusun Pondoh RT 11 RW 05, Desa Rejosari, Kecamatan Pringsurat, Jumat (16/10/2026).
Laporan kejadian diterima petugas pada pukul 15.26 WIB. Tim Damkar Pos Pringsurat segera berangkat pada pukul 15.28 WIB dan tiba di lokasi pada pukul 15.35 WIB untuk melakukan penanganan kebakaran.
Berdasarkan informasi awal, kebakaran diduga bermula dari aktivitas pembakaran pada tungku masak atau tungku pawon. Salah satu warga melihat munculnya api yang kemudian menjalar ke area dapur. Mengetahui kejadian tersebut, pelapor bernama Ibu Hani segera menghubungi petugas Damkar Pos Pringsurat untuk mendapatkan bantuan pemadaman.
Sebanyak empat personel Damkar diterjunkan ke lokasi dengan dukungan satu unit mobil pemadam kebakaran (fire truck) dan satu unit kendaraan suplai air (watersupply). Petugas segera melakukan upaya pemadaman hingga api berhasil dipadamkan pada pukul 15.58 WIB.
Kebakaran tersebut mengakibatkan kerusakan pada bagian dapur dengan luas bangunan sekitar 12 meter persegi. Kerugian materiil diperkirakan mencapai kurang lebih Rp10 juta. Tidak terdapat laporan korban luka maupun korban jiwa dalam kejadian ini. Sementara itu, satu bangunan rumah berhasil diselamatkan dari dampak kebakaran yang lebih luas.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati saat menggunakan tungku tradisional maupun sumber api lainnya, terutama ketika melakukan aktivitas memasak. Pastikan api benar-benar padam setelah digunakan dan jangan meninggalkan tungku dalam keadaan menyala tanpa pengawasan.
Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Temanggung mengimbau masyarakat agar segera menghubungi petugas apabila terjadi kebakaran atau keadaan darurat yang membutuhkan bantuan. Layanan Damkar Kabupaten Temanggung siap melayani masyarakat selama 24 jam.
Layanan Darurat Damkar Kabupaten Temanggung:
-
WhatsApp/Telepon Reaksi Cepat: 0821 388 111 76
-
Mako Induk Temanggung: (0293) 4901790
-
Pos WMK Pringsurat: (0293) 3198511
-
Pos WMK Candiroto: (0293) 5921465
Dengan respons cepat dan kesiapsiagaan petugas, Damkar Kabupaten Temanggung terus berkomitmen memberikan pelayanan pemadaman kebakaran dan penyelamatan demi melindungi keselamatan masyarakat serta meminimalkan kerugian akibat kebakaran.
SATPOL PP DAMKAR